Berita
Sosialisasi Pemantauan dan Pengolahan PCBs
30 January 2024
PPLI, bekerjasama dengan Kawasan Industri EJIP, menggelar kegiatan sosialisasi PERMENLHK no. 29 tahun 2020 mengenai pemantauan dan pengolahan PCBs di EJIP Center, Kawasan EJIP, Cikarang Selatan pada Selasa (30/01/2024).
Dihadiri oleh 80 peserta yang merupakan tenant kawasan EJIP, kegiatan ini diawali oleh sambutan dari presiden direktur PT EJIP, PT PPLI, dan dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi. Selanjutnya dilakukan penandatanganan komitmen “Indonesia Bebas PCBs 2028 pada kanvas tersedia oleh peserta, KLHK, DLH Bekasi, PPLI, dan EJIP.
Sosialisasi ini bertema “Identifikasi Dini Menuju Indonesia Bebas PCBs”. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman pelaku industri akan bahaya PCBs, memastikan pelaku industri untuk melakukan identifikasi dini terhadap potensi PCBs yang dimiliki, menyatukan komitmen untuk Indonesia PCBs 2028.
Perwakilan KLHK menyampaikan informasi mengenai PERMENLHK No. 29 tahun 2020 dengan harapan pelaku industri melakukan identifikasi PCBs. Diikuti oleh perwakilan PPLI dengan penyampaian materi mengenai metode identifikasi dan teknologi pengolahan PBCs. Kegiatan sosialisasi ditutup dengan penyerahan cenderamata kepada narasumber.
PCBs merupakan bahan berbahaya yang dapat menyebabkan beberapa penyakit generatif. Dengan diselenggarakannya sosialisasi pemantauan dan pengolahan PCBs ini diharapkan dapat memberikan wawasan dalam mengidentifikasi dan mengolah PCBs bagi para peserta.
Kumpulan Berita
Sub-Regional Workshop: Hazardous Waste Management & Emergency Response
Sub-Regional Workshop: Hazardous Waste Management & Emergency Response
Kerja Sama F3KL EJIP dengan PMI mengadakan Training P3K dan Donor Darah
Training P3K dan Donor Darah
Celebrating Indonesia's 79th Independence Day
Celebrating Indonesia's 79th Independence Day
Cegah Terjadinya Kebakaran Lahan!
Lebih awas terhadap risiko kebakaran lahan