Berita
Kesiapan EJIP Menghadapi Pandemi Covid-19 (4)
15 April 2020
Menindaklanjuti Keputusan Pemerintah Jawa Barat No.443/Kep,221-Hukham/2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Wilayah BODEBEK (Bogor, Bekasi, Depok), maka Bupati Bekasi menerbitkan Peraturan Nomor 37 Tahun 2020 tanggal April 13 Tahun 2020 tentang Pembatasan Skala Besar di Kabupaten Bekasi.
EJIP telah menerapkan Protokol Covid-19 untuk mengamankan kawasan industri dari pandemi, juga memberikan dukungan kepada Polres Bekasi dengan mengimplementasikan check point di Jl. MH. Thamrin sisi EJIP, di perempatan EJIP-Lippo, dan pintu masuk barat EJIP untuk pemeriksaan dan pemantauan pengguna jalan agar mengikuti protokol, seperti penggunaan masker, jaga jarak (social distancing), dan rekayasa lalu lintas.
Pos pemeriksaan beroperasi 24 jam dan diawasi langsung oleh Polsek Bekasi.
Kumpulan Berita
EJIP Menerima Penghargaan dari Gurbenur Jawa Barat
EJIP Menerima Penghargaan dari Gurbenur Jawa Barat
Sub-Regional Workshop: Hazardous Waste Management & Emergency Response
Sub-Regional Workshop: Hazardous Waste Management & Emergency Response
Kerja Sama F3KL EJIP dengan PMI mengadakan Training P3K dan Donor Darah
Training P3K dan Donor Darah
Celebrating Indonesia's 79th Independence Day
Celebrating Indonesia's 79th Independence Day